Untuk memahami suatu masyarakat, tidak dapat dilakukan sekaligus secara menyeluruh sebab masyarakat terbentuk oleh berbagai aspek. Aspek-aspek itu merupakan suatu realitas yang menyusun masyarakat. Apabila masyarakat diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka bagian-bagian yang menyusunnya adalah tiang, dinding, atap, pondasi, dan sebagainya. Demikian juga masyarakat, tersusun atas berbagai realitas sosial. Untuk memahami suatu masyarakat, kita harus memahami berbagai realitas sosial yang membentuk masyarakat itu.
Dalam istilah yang digunakan oleh Emile Durkheim, realitas sosial disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah cara-cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang bersumber pada satu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu. Emile Durkheim merinci fakta sosial meliputi hukum, moral, kepercayaan, adat istiadar, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi yang berlaku di masyarakat. Dapatkah Anda menghindar dari aturan adat istiadat daerah? Bagaimana jika Anda memaksakan diri melanggar tata tertib berlalu lintas di jalan raya? Anda tentu akan mendapat sanksi bukan? Aturan-aturan itu sudah ada di masyarakat bahkan mungkin sejak Anda belum lahir, yang mau tidak mau harus dipatuhi.
Soerjono Soekanto merinci tujuh realitas sosial yang ada dalam masyarakat.
1. Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah cara-cara hubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu. Interaksi sosial dapat berupa hubungan antarpribadi, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, dan antara individu dengan lingkungan.
2. Kebudayaan
Sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi, manusia menciptakan kebudayaan untuk melindungi diri dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, dalam usaha melindungi diri dari cuaca, maunsia menciptakan pakaian dan rumah. Untuk melindungi diri dari ancaman binatang buas, manusia menciptakan berbagai macam alat perlindungan. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.
3. Nilai dan Norma Sosial
Di dalam masyarakat terdapat nilai dan norma sosial. Nilai sosial adalah sesuatu yang bersifat abstrak berupa prinsip-prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Prinsip-prinsip dalam nilai sosial itu menyangkut penilaian apakah sesuatu baik, benar, dan berharga yang seharusnya dimiliki dan dicapat oleh warga masyarakat. Norma sosial merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai sosial yang berupa peraturan, kaidah, atau hukuman. Nilai dan norma sosial merupakan fakta yang ada dalam masyarakat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam studi sosiologi.
4. Stratifikasi sosial
Dalam suatu masyarakat, setiap individu memiliki strata berbeda. Hal ini tidak boleh diabaikan dalam kajian sosiologi, karena perbedaan itu memberikan dampak pada hubungan dengan kelompok lain dengan segala akibat baik dan buruknya.
5. Status dan Peran Sosial
Status sosial dapat disamakan dengan kedudukan, peringkat, atau posisi seseorang dalam masyarakat. Di dalam suatu status, terkandung sejumlah hak dan kewajiban. Misalnya, seseorang yang berstatus sebagai siswa, maka dia memiliki hal untuk mendapatkan ilmu dan sekaligus memiliki kewajiban untuk belajar dengan tekun.
Status sosial berkaitan erat dengan peran sosial. Status bersifat pasif, sedangkan peran sosial bersifat dinamis. Peran sosial adalah tingkah laku yang diharapkan muncul dari seseorang yang memiliki status tertentu. Misalnya, tingkah laku yang diharapkan dari seorang yang berstatus siswa adalah rajin belajar, hormat kepada guru, dan lain-lain. Baik peran maupun status sosial turut mewarnai keberadaan suatu masyarakat, karena itu turut dipelajari dalam sosiologi.
6. Perubahan Sosial
Suatu masyarakat bukanlah komunitas yang pasif dan monoton, melainkan selalu mengalami perubahan-perubahan. Misalnya, perubahan sistem dunia politik di Indonesia yang pada masa pemerintahan Orde Baru semula terdiri atas tiga partai politik lalu pada masa reformasi menjadi sistem multipartai, mau tidak mau telah mengubah tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian juga, apabila di kelas Anda tiba-tiba diberlakukan tata tertib baru, tentu para siswa akan menyesuaikan dengan aturan baru itu. Sehingga terjadilah perubahan sosial. Kenyataan di masyarakat yang selalu berubah seperti itu juga dikaji dalam sosiologi.
Untuk memahami suatu masyarakat, tidak dapat dilakukan sekaligus secara menyeluruh sebab masyarakat terbentuk oleh berbagai aspek. Aspek-aspek itu merupakan suatu realitas yang menyusun masyarakat. Apabila masyarakat diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka bagian-bagian yang menyusunnya adalah tiang, dinding, atap, pondasi, dan sebagainya. Demikian juga masyarakat, tersusun atas berbagai realitas sosial. Untuk memahami suatu masyarakat, kita harus memahami berbagai realitas sosial yang membentuk masyarakat itu.
Dalam istilah yang digunakan oleh Emile Durkheim, realitas sosial disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah cara-cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang bersumber pada satu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu. Emile Durkheim merinci fakta sosial meliputi hukum, moral, kepercayaan, adat istiadar, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi yang berlaku di masyarakat. Dapatkah Anda menghindar dari aturan adat istiadat daerah? Bagaimana jika Anda memaksakan diri melanggar tata tertib berlalu lintas di jalan raya? Anda tentu akan mendapat sanksi bukan? Aturan-aturan itu sudah ada di masyarakat bahkan mungkin sejak Anda belum lahir, yang mau tidak mau harus dipatuhi.
Soerjono Soekanto merinci tujuh realitas sosial yang ada dalam masyarakat.
1. Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah cara-cara hubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu. Interaksi sosial dapat berupa hubungan antarpribadi, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, dan antara individu dengan lingkungan.
2. Kebudayaan
Sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi, manusia menciptakan kebudayaan untuk melindungi diri dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, dalam usaha melindungi diri dari cuaca, maunsia menciptakan pakaian dan rumah. Untuk melindungi diri dari ancaman binatang buas, manusia menciptakan berbagai macam alat perlindungan. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.
3. Nilai dan Norma Sosial
Di dalam masyarakat terdapat nilai dan norma sosial. Nilai sosial adalah sesuatu yang bersifat abstrak berupa prinsip-prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Prinsip-prinsip dalam nilai sosial itu menyangkut penilaian apakah sesuatu baik, benar, dan berharga yang seharusnya dimiliki dan dicapat oleh warga masyarakat. Norma sosial merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai sosial yang berupa peraturan, kaidah, atau hukuman. Nilai dan norma sosial merupakan fakta yang ada dalam masyarakat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam studi sosiologi.
4. Stratifikasi sosial
Dalam suatu masyarakat, setiap individu memiliki strata berbeda. Hal ini tidak boleh diabaikan dalam kajian sosiologi, karena perbedaan itu memberikan dampak pada hubungan dengan kelompok lain dengan segala akibat baik dan buruknya.
5. Status dan Peran Sosial
Status sosial dapat disamakan dengan kedudukan, peringkat, atau posisi seseorang dalam masyarakat. Di dalam suatu status, terkandung sejumlah hak dan kewajiban. Misalnya, seseorang yang berstatus sebagai siswa, maka dia memiliki hal untuk mendapatkan ilmu dan sekaligus memiliki kewajiban untuk belajar dengan tekun.
Status sosial berkaitan erat dengan peran sosial. Status bersifat pasif, sedangkan peran sosial bersifat dinamis. Peran sosial adalah tingkah laku yang diharapkan muncul dari seseorang yang memiliki status tertentu. Misalnya, tingkah laku yang diharapkan dari seorang yang berstatus siswa adalah rajin belajar, hormat kepada guru, dan lain-lain. Baik peran maupun status sosial turut mewarnai keberadaan suatu masyarakat, karena itu turut dipelajari dalam sosiologi.
6. Perubahan Sosial
Suatu masyarakat bukanlah komunitas yang pasif dan monoton, melainkan selalu mengalami perubahan-perubahan. Misalnya, perubahan sistem dunia politik di Indonesia yang pada masa pemerintahan Orde Baru semula terdiri atas tiga partai politik lalu pada masa reformasi menjadi sistem multipartai, mau tidak mau telah mengubah tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian juga, apabila di kelas Anda tiba-tiba diberlakukan tata tertib baru, tentu para siswa akan menyesuaikan dengan aturan baru itu. Sehingga terjadilah perubahan sosial. Kenyataan di masyarakat yang selalu berubah seperti itu juga dikaji dalam sosiologi.
Untuk memahami suatu masyarakat, tidak dapat dilakukan sekaligus secara menyeluruh sebab masyarakat terbentuk oleh berbagai aspek. Aspek-aspek itu merupakan suatu realitas yang menyusun masyarakat. Apabila masyarakat diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka bagian-bagian yang menyusunnya adalah tiang, dinding, atap, pondasi, dan sebagainya. Demikian juga masyarakat, tersusun atas berbagai realitas sosial. Untuk memahami suatu masyarakat, kita harus memahami berbagai realitas sosial yang membentuk masyarakat itu.
Dalam istilah yang digunakan oleh Emile Durkheim, realitas sosial disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah cara-cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang bersumber pada satu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu. Emile Durkheim merinci fakta sosial meliputi hukum, moral, kepercayaan, adat istiadar, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi yang berlaku di masyarakat. Dapatkah Anda menghindar dari aturan adat istiadat daerah? Bagaimana jika Anda memaksakan diri melanggar tata tertib berlalu lintas di jalan raya? Anda tentu akan mendapat sanksi bukan? Aturan-aturan itu sudah ada di masyarakat bahkan mungkin sejak Anda belum lahir, yang mau tidak mau harus dipatuhi.
Soerjono Soekanto merinci tujuh realitas sosial yang ada dalam masyarakat.
1. Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah cara-cara hubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu. Interaksi sosial dapat berupa hubungan antarpribadi, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, dan antara individu dengan lingkungan.
2. Kebudayaan
Sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi, manusia menciptakan kebudayaan untuk melindungi diri dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, dalam usaha melindungi diri dari cuaca, maunsia menciptakan pakaian dan rumah. Untuk melindungi diri dari ancaman binatang buas, manusia menciptakan berbagai macam alat perlindungan. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.
3. Nilai dan Norma Sosial
Di dalam masyarakat terdapat nilai dan norma sosial. Nilai sosial adalah sesuatu yang bersifat abstrak berupa prinsip-prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Prinsip-prinsip dalam nilai sosial itu menyangkut penilaian apakah sesuatu baik, benar, dan berharga yang seharusnya dimiliki dan dicapat oleh warga masyarakat. Norma sosial merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai sosial yang berupa peraturan, kaidah, atau hukuman. Nilai dan norma sosial merupakan fakta yang ada dalam masyarakat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam studi sosiologi.
4. Stratifikasi sosial
Dalam suatu masyarakat, setiap individu memiliki strata berbeda. Hal ini tidak boleh diabaikan dalam kajian sosiologi, karena perbedaan itu memberikan dampak pada hubungan dengan kelompok lain dengan segala akibat baik dan buruknya.
5. Status dan Peran Sosial
Status sosial dapat disamakan dengan kedudukan, peringkat, atau posisi seseorang dalam masyarakat. Di dalam suatu status, terkandung sejumlah hak dan kewajiban. Misalnya, seseorang yang berstatus sebagai siswa, maka dia memiliki hal untuk mendapatkan ilmu dan sekaligus memiliki kewajiban untuk belajar dengan tekun.
Status sosial berkaitan erat dengan peran sosial. Status bersifat pasif, sedangkan peran sosial bersifat dinamis. Peran sosial adalah tingkah laku yang diharapkan muncul dari seseorang yang memiliki status tertentu. Misalnya, tingkah laku yang diharapkan dari seorang yang berstatus siswa adalah rajin belajar, hormat kepada guru, dan lain-lain. Baik peran maupun status sosial turut mewarnai keberadaan suatu masyarakat, karena itu turut dipelajari dalam sosiologi.
6. Perubahan Sosial
Suatu masyarakat bukanlah komunitas yang pasif dan monoton, melainkan selalu mengalami perubahan-perubahan. Misalnya, perubahan sistem dunia politik di Indonesia yang pada masa pemerintahan Orde Baru semula terdiri atas tiga partai politik lalu pada masa reformasi menjadi sistem multipartai, mau tidak mau telah mengubah tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian juga, apabila di kelas Anda tiba-tiba diberlakukan tata tertib baru, tentu para siswa akan menyesuaikan dengan aturan baru itu. Sehingga terjadilah perubahan sosial. Kenyataan di masyarakat yang selalu berubah seperti itu juga dikaji dalam sosiologi.
realitas-sosial-di-masyarakat-artikel.html
sangat menyentuh
BalasHapusasik
BalasHapusYelatuu
BalasHapusbagus dey
BalasHapussedih banget
BalasHapussedih melihatnya
BalasHapusterimakasih postingannya bro..
BalasHapusmkakasih infonya
BalasHapusing comen yg amb
BalasHapus